KONSEP KEGAWADARURATAN PSIKIATRI
2.1 Pengertian
Kegawadaruratan psikiatri
Rangkaian kegiatan praktik keperawatan kegawatdaruratan yang diberikan
oleh perawat yang kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan di ruang gawat
darurat. Keperawatan Kegawat Daruratan (emergency Nursing) Adalah bagian dari
keperawatan dimana perawat memberikan asuhan kepada klien yang sedang mengalami
keadaan yang mengancam kehidupan karena sakit atau kecelakaan. Unit Gawat
Darurat Adalah tempat/unit di RS yang memiliki tim kerja dengan kemampuan
khusus & peralatan yang memberikan pelayan pasien gawat darurat, merupakan
rangkaian dari upaya penanggulangan pasien dengan gawat darurat yang
terorganisir.
Kondisi pada keadaan kegawatdaruratan psikiatrik meliputi percobaan
bunuh diri, ketergantungan obat, intoksikasi alkohol, depresi akut, adanya
delusi, kekerasan, serangan panik, dan perubahan tingkah laku yang cepat dan
signifikan, serta beberapa kondisi medis lainnya yang mematikan dan muncul
dengan gejala psikiatriks umum. Kegawatdaruratan psikiatrik ada untuk
mengidentifikasi dan menangani kondisi ini. Kemampuan dokter untuk
mengidentifikasi dan menangani kondisi ini sangatlah penting.
Keperawatan Gawat Darurat adalah pelayanan profesional yg didasarkan
pada ilmu keperawatan gawat darurat & tehnik keperawatan gawat darurat
berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio- spiritual yang komprehensif ditujukan pada
semua kelompok usia yang sedang mengalami masalah kesehatan yang bersifat urgen
, akut dan kritis akibat trauma, proses kehidupan ataupun bencana.
2.2 Macam –
macam kegawatan psikiatri
2.2.1
Gaduh-
Gelisah
Keadaan gaduh gelisah dapat dimasukkan kedalam golongan kedaruratan
psikiatri, bukan karena frekuensinya yang cukup tinggi, akan tetapi karena
keadaan ini berbahaya bagi pasien sendiri maupun bagi lingkungannya, termasuk
orang lain dan barang-barangnya. Tidak jarang seseorang yang gaduh gelisah
dibawa ke rumah sakit. Yang mengantarnya sering tidak sedikit dan biasanya
ialah anggota keluarganya dan sering mereka juga bingung dan gelisah.
A.
Gejala gaduh-gelisah
Keadaan gaduh gelisah biasanya timbul akut atau sub akut. Gejala utama
ialah psikomotorik yang sangat meningkat. Orng itu banyak sekali berbicara,
berjalan mondar mandir, tidak jarang ia berlari-lari dan meloncat-loncat bila
keadaan itu berat. Gerakan tangan dan kaki serta ajuk (mimic) dan suaranya ceat
dan hebat. Mukanya kelihatan bingung, marah-marah atau takut. Ekspresi ini
mencerminkan gangguan afek-emosi dan proses berpikir yang tidak realistic lagi.
Jalan pikiran biasanya cepat dan sering terdaat waham curiga. Tidak jarang juga
timbul halusinasi penglihatan (terutama pada sindroma otak organic yang akut)
dan halusinasi endengaran (terutama pada skizofrenia).
Karena gangguan proses berikir ini, serta waham curiga dan halusinasi
(lebih-lebih bila halusinasi itu menakutkan), maka pasien menjadi sangat
bingung, gelisah dan gaduh. Ia bersikap bermusuhan dan mungkin menjadi agresif
dan destruktif. Karena itu semua, maka ia menjadi berbahaya bagi dirinya
sendiri atau lingkungannya. Ia dapat melukai diri sendiri atau mengalami
kecelakaan maut dalam kegelisahan yang hebat itu. Jika waham curiganya keras
atau halusinasinya sangat menakutkan, maka ia dapat menyerang orang lain atau
merusak barang-barang disekitarnya.
Bila orang dalam keadaan gaduh gelisah tidak dihentikan atau dibuat
tidak berdaya oleh orang-orang disekitarnya untuk mengamankan si pasien dan
lingkungannya, maka ia akan kehabisan tenaga dengan segala akibatnya atau ia
meninggal karena kecelakaan. Tergantung pada gangguan primer, maka kesadaran
data menurun secara kuantitatif (tidak compos mentis) dengan amnesia sesudahnya
(seperti pada sindroma otak yang akut) atau kesadaran itu tidak menurun akan
tetapi tidak normal, kesadaran itu berubah secara kualitatif. Seerti pada semua
psikosa, maka individu dalam keadaan gaduh gelisah ini sudah kehilangan kontak
dengan kenyataan:proses berpikir, afek-emosi, psikomotor dan kemauannya sudah
tidak sesuai lagi dengan realitas.
B.
Sebab gaduh gelisah
Keadaan gaduh gelisah bukanlah merupakan suatu diagnose dalam arti kata
yang sebenarnya, akan tetapi hanya menunjuk kepada suatu keadaan tertentu,
suatu sindrom dengan sekelompok gejala tertentu pula. Keadaan ini bisa
disebabkan oleh bermacam-macam yang harus ditentukan tiap kali pada setiap
pasien. Istilah keadaan gaduh gelisah hanya dapat dipakai sebagai pemerian
sementara tentang suatu gambaran psikopatologik dengan ciri-ciri utama seperti
dicantumkan ada namanya, yaitu gaduh dan gelisah. Biasanya gaduh gelisah
manisfestasi dari pada:
·
Psikosa
yang berhubungan dengan sindroma otak organic yang akut
Pasien
dengan keadaan gaduh gelisah yang berhubungan dengan sindroma otak organic akut
menunjukkan kesadaran yang menurun. Sindroma ini dinamakan delirium. Istilah
sindroma otak organic menunjuk kepada keadaan gangguan fungsi otak karena suatu
penyakit badaniah. Penyakit badaniah ini yang menyebabkan gangguan fungsi otak
itu mungkin terdapat di otak sendiri dan karenanya mengakibatkan kelainan patologik-anatomik. Secara mudah dapat
dikatakan bahwa ada sindroma otak organic yang akut biasanya terdapat kesadaran
yang menurun, pada sindrom otak organic yang menahun biasanya terdapat
demensia,. Akan tetapi data daja menimbulkan psikosa ataupun gaduh gelisah.
·
Psikosa fungsional ; psikosa relative, skizofrenia,
psikosa manik-depresi jenis mania
Bila
kesadaran tidak menurun, maka biasanya keadaan gaduh gelisah itu merupakan
manifestasi suatu psikosa fungsional, yaitu psikosa yang tidak berhubungan atau
sampai sekarang belum diketahui dengan pasti adanya hubungan dengan suatu penyakit
badaniah seperti pada sindroma otak organic.
·
Amok
Keadaan
gaduh gelisah yang timbul mendadak dan dipengaruhi oleh factor-faktor social
budaya, karena itu PPDGJ 1 memasukkan kedalam kelompok” Keadaan yang terikat
pada kebudayaan setempat” (culture bound phenomenon). Efek malu memegang
peranan penting. Biasanya seorang pria sesudah periode “meditasi” atau tindakan
ritualistic, maka mendadak ia bangkit dan mengamuk. Ia menjadi sangat agresif
dan destruktif.
C.
Keadaan gaduh gelisah lain
1)
Serangan kecemasan akut dan panic mungkin saja
terjadi pada orang yang normal bila nilai ambang frustasinya mendadak
dilampaui, misalnya kecemasan dan panic sewaktu kebakaran, kecelakaan masala
tau bencana. Sebagian besar orang-orang ini lekas menjadi tenang kembali, bila
perlu diberikan pengobatan suportif seerti berbicara dengan tenang, istirahat,
tranquilaizer serta makanan dan minuman.
2)
Kebingungan post konvulsi, tidak jarang terjadi
sebuah konvulsi karena epilepsy grandmall atau sesudah terapi konvulsi
elektrokonvulsi. Pasien menjadi gelisah atau agresif. Keadaan ini berlangsung
beberapa menit dan jarang lebih lama dari 15 menit. Pasien dikendalikan dengan
dipegang saja dan dengan kata-kata yang menentramkan. Bila ia masih tetap
bingung dan gelisah, maka perlu diberi diazeapam atau penthotal secara
intravena untuk mengakhiri keadaan bingungnya..
3)
Reaksi disosiasi atau keadaan fugue memperlihatkan
pasien dalam keadaan bingung juga. Keduanya merupakan jenis nerosa histerik
yang disebabkan oleh konflik emosional. Kesadaran pasien menurun, ia berbicara
dan berbuat sesuai seperti dalam keadaan mimpi, sesudahnya terdapat amnesia
total.
4)
Ledakan amarah tidak jarang timbul pada anak kecil.
Mereka menjadi binggung dan marah tidak karuan. Penyebabnya sering terdaat pada
hubungan dengan dunia luar yang dirasakan begitu menekan sehingga tidak dapat
ditahan lagi dan anak kecil itu bereaksi dengan caranya sendiri.
Pengobatan penderita gaduh gelisah di Pusat
Kesehatan Masyarakat atau di Rumah Sakit Umum Kabupaten dapat saja dilakukan
seperti pada bagan dibawah ini.

Menghadapi dengan tenang













|
|
||||
|
|||||
D.
Terapi dan Pengobatan gaduh-gelisah
Terapi terhadap Underlying disease merupakan
tatalaksana saat ini yang menentukan pendekatan apa yang kita gunakan, antara
lain :
·
.Perawatan terhadap keadaangaduh
gelisah termasuk delirium dan gangguan mental organik.
·
Fiksasi pada tempat tidur dandibuat
ruangan tersendiri adalah tindakan yang sangat membantu.
·
Lampu yang cukup terang
·
orientasi dipertahankandengan
adanya jam dan kalender
·
didampingi oleh kerabatterdekat
merupakan lingkungan yang mempercepat perbaikan.
·
Pada keadaan primer psikitri,anti
psikotik dan atau anti anxietas mempunyai dampak yang sangat baik
Kemudian ditunjang lingkungan yang tidak merangsang,
serta psikoterapi dasar dan psikoeducation diperlukan untuk mengurangi keadaan gaduh
gelisah. Pada gangguan kepribadian membutuhkan kombinasi dari
supportiveand basic cognitive psykotherapies and firm limit setting. Keterlibatan penegak
hukum dalam hal ini kepolisian akan sangat membantu pasien untuk tidak
melawan dokter. Sedangkan penggunaan obat-obat
sedapat mungkin tidak digunakan.
v Pendekatan
Umum Pasien Dengan Gaduh Gelisah
·
Selalu dalam keadaan rendahhati
dan tenang.
·
Usahakan tidak menentang pasien, jika hal ini tidak dilakukan maka pasien akan marah dancenderung
tetap dalam kondisi gaduh gelisah.
·
Sampaikan pada pasiententang
siapa dan apa tugas kita sebagai dokter.
·
Bicara dengan jelas, danhindari
kontak mata yang lama.
·
Selalu menjaga jarak
·
Bersikap empati terutama pada
pasien yang merasa kecewa/putus asa.
·
Hati-hati karena wawancara
yang dilakukan dapat memicu perilaku kekerasan.
·
Disarankan mendapatkan informasi
sebanyak-banyaknya dan dalam waktu yang singkat.
·
Pertanyaan tertutup merupakan pertanyaan
yang efisien untuk mendapatkan informasi pada keadaan ini.
·
Bangun kepercayaan dengan pasien.
·
Menawarkan makananataupun minuman
akan mempercepat pasien kooperatif.
·
Jika mungkin perkenankan pasien
untuk memilih perawatan seperti apa yang diinginkan.
·
Gunakan waktu secara
efisien, jika pasien bersedia untuk diambil darah maka lakukan pemeriksaan
pemeriksaan sesuai indikasi.
·
Selalulah berfikir bahwa iniadalah
kesempatan satu-satunya
Pasien gaduh gelisah membahayakan bagi pasien
sendiri dan orang-orangdisekitar oleh karena cara pengambilan keputusan oleh
pasien yang lemah. Tujuan utama perawatan adalah membuat pasien tenang dan tidak gaduh
gelisah lagi. Pilihan sedian yang ada :
a.
Golongan Phenothiazine
Salah satu obat yang paling banyak dipakai saat ini adalah
Chlopromazine (largactil, promactil, ethibernal), yang diberikan dengan
dosisawal 50 - 100 mg, dan bila diberikan perenteral, sebaiknya diberikan
secara deep intramuscular. Perlu diperhatikan, obat ini mempunyai khasiat
hipotensif (karenanya tidak dianjurkan dalam pemberian
intravenous) dan suntikan dapat menyebabkan infiltrat di antara otot (rasa
sakit). Demikian pula sifat
epileptogenik dari derivate phenothiazine perlu pula diperhatikan. Mengingat efek samping yang cukup banyak darichlorpromazine,
di Indonesia saat ini juga dijumpai preparat perenteral lainnya seperti fluphenazine (anatensol HCI). Preparat tersebut saat ini mudah
diperoleh, dan dapat diberikan dalam dosis yang relatif lebih rendah : yakni 2,5
- 5 mg yang dapat diberikan dalam bentuk injeksi sebanyak 1 - 2 cc.
b. Golongan
butyrophenon
Obat-obat yang termasuk golongan ini antara lain Serenace, danHaldol/Haloperidol.
FDA tidak menyetujui sedian IV bagi haloperidol, tetapi dapat digunakan bersama
Salin untuk mencegah presipitasi dengan Heparindan Phenytoin. Dosis yang
diberikan :
-Gaduh gelisah ringan dengan
0.5 mg – 2 mg.
-Gaduh gelisah sedang dimulai dengan
5-10 mg.
-Gaduh gelisah berat memerlukan
permulaan 10 mg.
Jika
pasien masih gaduh gelisah dapat diberikan kembali tiap 20-30 menit dan dapat
ditingkatkan pemberian bolus 75 mg. Haloperidol dapat diberikan secara
IV dengan drip dengan dosis rata-rata 10 -20 mg/jam.
Dapat juga digunakan dosis 400-500 mg/hari, dengan
dosis awal rendah pada pasien usia tua dan pasien dengan penyakit tertentu. Penggunaan
IV lebih jarang terjadi EPS, reaksi distonik, dan akathisia sertahipotensi.
c. Golongan
Thioxanthene
Walaupun
beberapa ahli berpendapat bahwa efek-samping golongan ini kurang menyenangkan,
tetapi chlorprothixene yang pernah ada di pasaran Indonesia (Truxal, atau
taractan) ternyata cukup efektif dalam menanggulangi pasien gaduh gelisah
bila diberi dalam dosis 50 - 100 mg intramuskular. Pada Ruangan Gawat Darurat,
pemberian IV biasanya sulit pada keadaan gaduh gelisah, sehingga
pasien harus ditenangkan menggunakan sediaan IM ataupun konsentrat.
·
Pilihann I: Haloperidol 5 mg IM/konsentrat dan diulangi 40 menit sampai pasien
tenang. Dilanjutkan dengan pemberian 2 mg IM/per oral tiap 4 jam bila
perlu. Pengguanaan berikutnya sampai dengan 24 jam.
·
Pilihan II: Kombinasi antipsikotik dan
Benzodiazepine mempunyai efek yanglebih rendah. Haloperidol 5 mg IM/konsentrat
tiap 30 menit jika perlusampai dengan pasien tenang. Sebagai alternatif
Lorazepam 2 mgIM/konsentrat diulangi 30 menit bila perlu sampai pasien tenang.
·
Pilihan III: Chlorpromasin 25 mg IM,
jangan pernah memberikan lebih dari 50mg. Karena dapat menyebabkan hipotensi,
dan hindarkan penggunaan pada pasien tua.
v Penggunaan Elektro Convulsive Therapy
Di antara kasus-kasus tertentu, temyata
ada yang masih membandelwalaupun kita telah menggunakan dosis yang lebih
tinggi. Tidak jarang dosisyang tinggi tadi dapat berakibat toksik dan malahan
menyebabkan pasien leblgelisah. Pada kasus yang dulu dikenal
sebagai akute-tt5dliche katatonie,disarankan diberikan Block-shock, yakni
pemberian ECT sebanyak dua atautiga kali dalam sehari, karena justru terapi ini
yang menjadi Drugs of Choice.
Terapi ini dapat diulang pada hari-hari berikutnya selama tiga hari bila
diperlukan. Perlu diperhatikan, bahwa :mereka yang tidak mempunyai alat ECT, yang
mutakhir, masih dapat pula menggunakan elektrode dari listrik biasa (listrik
bolak balik, dengan voltase 70 - 130 volt), dan
kedua electrode tersebut diletakkan di kedua pelipis penderita, dan waktu
yang dibutuhkan adalah 0,1 - 0,5 detik. (tapi preparasi pun harus dikerjakan
dengan baik).
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam
penggunaan ECT adalah :
·
ECT dapat memperhebat efek hipotensif
dari neuroleptika (penyebabnyamasih dipertanyakan).
·
Akhir akhir ini, penggunaan ECT memperoleh kecaman yang hebat,
khususnya oleh negara-negara maju karena dianggap kurang etis. Tapi pemakaian
untuk kasus-kasus psikiatrik yang tepat, misalnya bagi keadaan Psikosis-depresiva,
yang disertai agitasi, pemakaian ECT masih dianggap yang paling potensial.
2.2.2
Bunuh
Diri (Suicade)
Masalah bunuh diri bukanlah masalah yang baru. Bangsa Indonesia telah
mengenalnya sejak zaman dahulu, terbukti dari cerita-cerita wayang, seperti
cerita dewi shinta yang membakar dirinya untuk membuktikan kesuciannya pada Rama.
Mati seperti inilah dianggap oleh masyarakat sebagai mati terhormat.
Dalam kepustakaan terdaat banyak definisi bunuh diri atau suiside
(percobaan bunuh diri, Latin : “tentamen suicide”, inggris: “suicide attempt”).
Ada yang menganggap (percobaan)bunuh diri ialah segala perbuatan dengan tujuan
untuk membinasakan dirinya sendiri dan dengan sengaja dilakukan oleh seorang
yang tahu akan akibatnya yang mungkin pada waktu yang singkat. (percobaan)
bunuh diri ialah segala perbuatan seseorang yang dapat mengakhiri hidupnya
sendiri dalam waktu singkat (Maramis,1998)
Bunuh diri adalah tindakan agresif yang merusak diri sendiri dan dapat
mengakhiri kehidupan. Perilaku bunuh diri yang tampak pada seseorang disebabkan
karena stress yang tinggi dan kegagalan mekanisme koping yang digunakan dalam
mengatasi masalah (Keliat, 1993). Perilaku bunuh diri atau destruktif diri
langsung terjadi terus menerus dan intensif pada diri kehidupan seseorang.
Perilaku yang tampak adalah berlebihan, gejala atau ucapan verbal ingin bunuh
diri, luka atau nyeri (Rawlin dan Heacock, 1993).
Dewasa ini dikalangan psikiatri memandang bunuh diri sebagai perilaku
yang bertujuan mengatasi masalah hidup, suatu perilaku yang”unik manusiawi” dan
kultural, yang sesungguhnya bukan berarti pemusnahan diri, melainkan
penyelesaian masalah frustasi, enghindaran diri dari segala situasi yang tidak
menyenangkan, pernyataan amarah atau kegelisahan, unutk memeroleh keadaan tidur
yang damai dan tentram. Lingkungan social juga dapat mengadakan hambatan-hambatan(control
social, dengan eraturan dan norma-norma melalui perasaan malu), tetapi juga
bisa memudahkan dan menganjurkan bunuh diri bila hal itu dianggap menguntungkan
kelompok. Sebaliknya peranan keadaan jiwa juga penting, lebih-lebih dalam
masyarakat kita sekarang ini dengan kecenderungan individu menjadi sangat
individulistis dan dengan norma-normal social menjadi lemah (control pribadi
dengan hati nurani melalui perasaan bersalah dan berdoa menjadi kurang). Itulah
antara lain menjadi sebab bahwa jumlah (percobaan) bunuh diri adalah tinggi,
terutama dikota-kota besar dengan manusia yang hidup secara sangat
individualistis, karena struktur dan kehidupan kota itu sendiri.
A.
Ada macam-macam pembagian bunuh diri dan percobaan
bunuh diri.
a.
Pembagian Emile
Durkheim masih dapat dipakai karena praktis yaitu:
1)
Bunuh diri egoistic
Individu
ini tidak mampu berintegrasi dengan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kondisi
kebudayaan atau karena masyarakat yang menjadikan individu itu seolah-olah
tidak berkepribadian. Kegagalan integrasi dalam keluarga dapat menerangkan
mengapa mereka yang tidak menikah lebuh rentan untuk melakukan percobaan bunuh
diri dibandingkan dengan mereka yang menikah. Masyarakat daerah pedesaan
memunyai integrasi social yang lebih baik daripada daerah erkotaan, sehingga
angka suicide juga lebih sedikit.
2)
Bunuh diri altruistic
Individu
tidak terikat pada tuntutan tradisi khusus atauun ia cenderung untuk bunuh diri
karena identifikasi terlalu kuat dengan suatu kelompok, ia merasa bahwa
kelompok tersebut sangat mengharapkannya.
3)
Bunuh diri anomik
Hal ini
terjadi jika terdapat gangguan keseimbangan integrasi antara individu dengan
masyarakat, sehingga individu tersebut meninggalkan norma-norma kelakuan yang
biasa. Individu itu kehilangan pegangan dan tujuan. Masyarakat atau kelompoknya
tidak dapat memberikan kepuasan kepadanya karena tidak ada pengaturan dan
pengawasan terhada kebutuhannya. Hal ini menerangakan mengapa percobaan bunuh
diri pada orang cerai pernikahan lebih bnayak dari pada mereka yang tetap dalam
pernikahan. Golongan manusia yang mengalami perubahan ekonomi yang drastic juga
lebih muda melakukan percobaan bunuh diri.
b.
Meninger
Meninger melihat
3 komponen pada orang yang melakukan bunuh diri yaitu: adanya keinginan untuk
membunuh dan menyerang, untuk dibunuh, dan untuk mati atau menghukum diri
sendiri.
c.
Scheidman
dan Farberow
Scheidman dan Farberow membagi orang yang melakukan
bunuh diri menjadi 4 golongan, yaitu:
1)
Mereka yang percaya bahwa tindakan bunuh diri itu
benar, sebab mereka memandang bunuh diri sebagai peralihan menuju ke kehidupan
yang lebih baik atau mempunyai arti untuk menyelamatkan nama baiknya.
2)
Mereka yang sudah tua, hal ini ditemukan pada orang
yang kehilangan anak, atau cacat jasmaninya, yang menganggap bunuh diri sebagai
suatu jalan keluar dari keadaan yang tidak menguntungkan bagi mereka.
3)
Mereka yang psikotik, dan bunuh diri disini
merupakan jawaban terhadap halusinasi atau wahamnya
4)
Mereka yang bunuh diri sebagai balas dendam, yang
percaya bahwa karena bunuh diri orang lain akan berduka cita dan mereka sendiri
akan dapat menyaksikan kesusahan orang lain itu.
Menurut Schneidman dan Farberow (para pendiri Suicide Prevention Center” di Los Angelos)
istilah bunuh diri dapat mengandung arti:
1)
Ancaman bunuh diri (Threatened Suicide)
2)
Percobaan bunuh diri (Attempted Suicide)
3)
Bunuh diri yang telah dilakukan (Comitted Suicide)
4)
Depresi dengan niat hendak bunuh diri
5)
Melukai diri sendiri (Self Destruction)
Herbert Hendin mengemukakan beberapa hal psikodinamika bunuh
diri sebagai berikut:
a.
Kematian sebagai pelepasan pembalasan (death as
retaliatory abandonment)
Suicade
dapat merupakan usaha untuk mengurangi preokupasi tentang rasa takut dan
kematian. Individu mendapat perasaan seakan akan ia data mengontrol dan dapat
mengetahui bilamana dan bagaimana kematian ini.
b.
Kematian sebagai pembunuhan terkedik (ke belakang)
(death as retroflexed murder)
Bagi
individu yang mengalami gangguan emosi hebat, suicide dapat mengganti kemarahan
atau kekerasan yang tidak dapat direpresi. Orang ini cenderung untuk bertindak
kasar dan suicide dapat merupakan
penyelesaian mengenai pertentangan emosi dengan keinginan untuk membunuh.
c.
Kematian sebagai penyatuan kembali (death as
reunion)
Kematian
dapat mempunyai arti menyenangkan, karena individu itu akan bersatu kembali dengan
orang yang telah meninggal (reuni khayalan). Lebih sering ditekankan pada rasa
puas untuk mengikuti yang telah meninggal itu.
d.
Kematian sebagai hukuman bagi diri sendiri ( death
as self punishment)
Menghukum
diri sendiri karena kegagalan dalam pekerjaan jarang terjadi pada wanita. Dalam
psikodinamika suicide , kehilangan yang berat memainkan peranan penting,
misalnya kehilangan kesehatan, kasih saying, uang, pekerjaan, kebanggan,
kecantikan, status, kemerdekaan dan teman. Pada umumnya jarang terdapat hanya
satu factor pencetus bagi suicide. Pada penganut teori nerofisiologik
menganggap bahwa keputusan terakhir untuk melakukan bunuh diri dipengaruhi oleh
kelemahan fungsi serebrokortikal, anata lain karena insomnia dan barbituret
serta alcohol.
Solomon membagi besarnya resiko bunuh
diri dengan melihat adanya tanda-tanda tertentu, yaitu: tanda-tanda resiko
berat dan tanda-tanda bahaya.
1. Tanda-tanda resiko berat ialah:
a.
Keinginan mati yang sungguh-sungguh, pernyataan
yang berulang-ulang bahwa ia ingin mati (anggapan bahwa orang yang mengatakan
demikian tidak akan berbuatnya,ternyata keliru)
b.
Adanya depresi dengan gejala rasa salah dan dosa
terutama terhadap orang-orang yang sudah meninggal, rasa putus asa, ingin
dihukum berat, rasa cemas yang hebat, rasa tidak berharga lagi, sangat
berkurangnya nafsu makan, sex dan kegiatan, serta adanya gangguan tidur yang
berat.
c.
Adanya psikosa;terutama penderita psikosa
impulsive, serta adanya perasaan curiga, ketakutan dan panic. Keadaan semakin
berbahaya bila penderita mendengar suara yang memerintahkan membunuh dirinya.
2.
Tanda –tanda bahaya ialah:
a.
Pernah melakukan percobaan bunuh diri (jadi
anggapan bahwa orang yang pernah mencoba bunuh diri tidak akan berbuat demikian
lagi juga keliru). Tempat dan cara percobaan bunuh diri juga penting untuk
melihat kesungguhan penderita. Jika percobaan bunuh diri dulu itu dilakukan
ditempat yang sepi, sehingga kecil kemungkinan bahwa orang lain dapat
menghalangi tindakannya, maka hal ini menandakan keinginan yang besar untuk
mati, tetapi bila dilakukan ditempat yang mudah diketahui orang, mungkin
keinginan untuk mati itu kecil. Juga cara yang dipakai, bila yang dipilih lebih
besar dan lebih menyakitkan maka makin besar niatnya dengan kemungkinan
melakukan suicide lagi.
b.
Penyakit yang menahun: penderitan dengan penyakit
kronis yang berat dapat melakukan bunuh diri karena depresi yang disebabkan
penyakitnya.
c.
Ketergantungan obat dan alcohol: alcohol dan
beberapa obat mempunyai beberapa efek melemahkan control dan merubah
dorongan(impuls) sehingga memudahkan bunuh diri.
d.
Hipokhondriasis: keluhan fisik yang konstan dan
bermacam-macam tanpa sebab organis dapat menimbulkan depresi yang berbahaya.
e.
Bertambahnya umur: terutama pada pria, bertambahnya
umur tanpa pekerjaan atau kesibukan yang berarti dapat menambah perasaan bahwa
hidupnya tidak berguna. Tetapi dari beberapa artikel, rupa-rupanya diindonesia
paling banyak terjadi bunuh diri antara umur 20-40 tahun.
f.
Pengasingan diri: hal ini menunjukkan bahwa
masyarakat tidak dapat lagi menolong dan mengatasi depersi yang berat.
g.
Kebanyakan kekayaan: individu tanpa uang,
pekerjaan, teman atau harapan masa depan, mempunyai gairah untuk hidup kurang
dari pada yang mempunyai keluarga dan kedudukan social yang lebih berhasil.
h.
Cacatan bunuh diri: setiap catatan bunuh diri hars
diangggap sebagai tanda bahaya.
i.
Kesukaran penyesuaian diri yang kronis: individu
dengan pergolakan yang lama atau hubungan anatar individu yang tidak memuaskan,
mempunyai kemungkinan lebih besar untuk melakukan suicide.
j.
Tak jelas adanya keuntungan sekunder. Jika ancaman
pasien tertuju pada orang tertentu disekitarnya, maka mungkin percobaan bunuh
diri bertujuan untuk memanipulasi dan mengharapkan pertolongan, maka resikonya
lebih kecil. Jika tidak terdapat keuntungan sekunder yang jelas dan ancamannya,
ditujukan benar-benar kepada dirinya, maka resikonya jauh lebih besar.
B.
Tanda-tanda bunuh diri
Dikutip dari situs kesehatan mental epigee.org, berikut ini
adalah tanda-tanda bunuh diri yang mungkin terjadi:
1.
Bicara mengenai kematian: Bicara tentang keinginan
menghilang, melompat, menembak diri sendiri atau ungkapan membahayakan diri.
2.
Baru saja kehilangan: kematian, perceraian,
putus dengan pacar atau kehilangan pekerjaan, semuanya bisa mengarah pada
pemikiran bunuh diri atau percobaan bunuh diri. Kehilangan lainnya yang bisa
menandakan bunuh diri termasuk hilangnya keyakinan beragama dan hilangnya
ketertarikan pada seseorang atau pada aktivitas yang sebelumnya dinikmati.
3.
Perubahan kepribadian: seseorang mungkin
memperlihatkan tanda-tanda kelelahan, keraguan atau kecemasan yang tidak biasa.
4.
Perubahan perilaku: kurangnya konsentrasi dalam
bekerja, sekolah atau kegiatan sehari-hari, seperti pekerjaan rumah tangga.
5.
Perubahan pola tidur: tidur berlebihan, insomnia
dan jenis gangguan tidur lainnya bisa menjadi tanda-tanda dan gejala bunuh
diri.
6.
Perubahan kebiasaan makan: kehilangan nafsu makan
atau bertambahnya nafsu makan. Perubahan lain bisa termasuk penambahan atau
penurunan berat badan.
7.
Berkurangnya ketertarikan seksual: perubahan
seperti ini bisa mencakup impotensi, keterlambatan atau ketidakteraturan
menstruasi.
8.
Harga diri rendah: gejala bunuh diri ini bisa
diperlihatkan melalui emosi seperti malu, minder atau membenci diri sendiri.
9.
Ketakutan atau kehilangan kendali: seseorang
khawatir akan kehilangan jiwanya dan khawatir membahayakan dirinya atau orang
lain.
10. Kurangnya
harapan akan masa depan: tanda bunuh diri lainnya adalah seseorang merasa bahwa
tidak ada harapan untuk masa depan dan segala hal tidak akan pernah bertambah
baik.
11. Beberapa
tanda bunuh diri lainnya meliputi pernah mencoba bunuh diri, memiliki riwayat
penyalahgunaan obat atau alkohol, belanja berlebihan, hiperaktivitas,
kegelisahan dan kelesuan.
C.
Pencegahan dan pengobatan
Yang berhasil bunuh diri tentunya tidak perlu
pengobatan lagi, hanya keluarga yang ditinggalkan mungkin perlu diperhatikan,
karena kejadian ini menimbulkan stress pada mereka dan ada kecenderungan bunuh
diri yang lebih besar diantara orang-orang yang telah berhubungan denga orang
yang telah melakukan bunuh diri. Bila ada kesempatan, maka kiranya hal suicide
secara umum sebaiknya dibicarakan dengan mereka.
Untuk yang tidak berhasil tindakan apa yang menjadi
prioritas atau perhatian utama dalam pengobatan pada permulaan kejadian itu,
tergantung terhadap berat ringannya keadaan badan dan jiwa atau kepada
gejala-gejala yang paling menonjol. Pada semua kasus bunuh diri egoistic dan
anatomic, pemeriksaan dan pengobatan psikitrik mutlak diperlukan.
Bagaiman dengan pencegahan, mungkinkah hal ini?
Pertanyaan lain ialah: mengapa kita hendak mencegah orang yang hendak bunuh
diri? Tidakkan manusia itu berkuasa dan bertanggung jawab atas dirinnya
sendiri? Kalau ia mau mati boleh saja asal jangan merugikan orang lain atau
orang lain tidak membantunya dalam hal ini. Orang-orang yang ber Tuhan, pastinya
dapat menjawab alas an dan pertanyaan diatas dengan mengemukakan pandangan
agama masing-masing. Dari sudut kedokteran juga dapat dikemukakan bahwa setidak tidaknya orang yang hendak
melakukan bunuh diri egoistic maupun anatomic berada dalam keadaan patologis.
Mereka semua sedang mengalami ganggguan fungsi mental yang bervariasi dari yang
ringan sampai yang berat, karena itu perlu ditolong. Pencegahan bunuh diri
altruistic boleh dikatakan tidak mungkin, kecuali bila kebudayaan dan
norma-norma masyarakat diubah.
Semua kasus percobaan bunuh diri harus mendapat
perhatian sungguh-sungguh. Pertolongan pertama biasanya dilakukan secara
darurat atau dikamar pertolongan darurat di rumah sakit, dibagian penyakit
dalam atau bagian bedah. Dilakukan pengobatan terhadap luka-luka atau keadaan
keracunan. Kesadaran penderita tidak selalu menentukan urgensi suatu tindakan
medis, tetapi berhubungan erat dengan kriteria yang mencerminkan besarnya
kemungkinan suicide.
Bila keadaan keracunan dan/atau luka sudah dapat diatasi,
maka dilakukan evaluasi psikiatrik. Tidak ada hubungan antara beratnya gangguan
badaniah dengan beratnya gangguan psikologik. Penting sekali dalam
pengobatannya untuk menangani juga gangguan mentalnya. Untuk pasien dengan
depresi elektrokonvulsi, obat-obat terutama berupa antidepressant dan
psikoterapi.
2.2.3
Penyalahgunaan
NAPZA
NAPZA atau
DRUGS didefinisikan sebagai zat-zat yang mempengaruhi jiwa dan tidak digunakan
sebagai pengobatan. Sejak tahun 1969, kecenderungan
pemakaian drugs semakin bervariasi akibat ditemukannya jenis-jenis drugs baru
antara lain: ganja, morfin, kokain, psikotropika, heroin (putaw), ectasy, dan
shabu-shabu (amfetamin). Jumlah orang yang
menyalahgunakan drugs di Indonesia sekitar 130.000 orang dari 200 juta penduduk Indonesia.
Namun dari sejumlah 130.000 ini telah menghabiskan dana negara 390 miliar per
hari untuk mengatasi dan memeranginya. Bayangkan jika dana tersebut digunakan
untuk alokasi pendidikan atau kesehatan. Tentu semua orang InsyaAllah sudah
bisa menikmati pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.
Hebatnya
lagi, Indonesia sekarang bukan hanya negara importir drugs, namun
telah menjadi negara produsen (penghasil) drugs.
Golongan
NAPZA (DRUGS)
1. Anti
Psikosis (major tranquilizer, neuroleptik)
2. Anti Anxietas (minor tranquilizer psycholeptic)
3. Anti
depresan (thymoleptika, pshychic energizeer)
4. Anti
Mania (mood modulary, mood stabilizer)
5. Psikotogenik
Yang
paling sering digunakan adalah golongan Psikotogenik dengan efek yang
ditimbulkan : gangguan/kelainan tingkah laku, halusinasi, ilusi, gangguan cara
berfikir, perubahan alam perasaan, dan lama-kelamaan menjadi psikosis (gila). Contoh
obat yang sering digunakan antara lain: heroin (putaw), morfin, ganja,
shabu-shabu.
NAPZA
(Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila
masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf
pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi
sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan
(dependensi) terhadap NAPZA. Istilah
NAPZA umumnya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan
pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA
sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak,
sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
A.
Jenis
NAPZA Yang Disalahgunakan
a)
Narkotika
Narkotika (Menurut
UU RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika). Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan kedalam golongan-golongan :
1)
Narkotika
Golongan I
Narkotika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai
potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw,
kokain, ganja).
2) Narkotika Golongan II :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan
digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan
ketergantungan (Contoh :morfin, petidin).
3) Narkotika Golongan III :
Narkotika yang berkhasiat pengobatan
dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).
Narkotika
yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I, seperti Opiat :
morfin, herion (putauw), petidin, candu, dan lain-lain - Ganja atau kanabis,
marihuana, hashis - Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
b)
Psikotropika
(Menurut
Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika). Yang dimaksud
dengan Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika dibedakan
dalam golongan-golongan sebagai berikut :
1) Psikotropika Golongan I
Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi
serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
(Contoh : ekstasi, shabu, LSD).
2) Psikotropika Golongan II
Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan
serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh
amfetamin, metilfenidat atau ritalin).
3) Psikotropika Golongan III
Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
4) Psikotropika Golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan
(Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide,
nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo).
Psikotropika yang sering
disalahgunakan antara lain :
·
Psikostimulansia
: amfetamin, ekstasi, shabu
·
Sedatif
& Hipnotika (obat penenang, obat tidur) : MG, BK, DUM, Pil koplo dan
lain-lain.
·
Halusinogenika
: Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
c)
Zat
Adiktif Lain
Yang
dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang
disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1) Minuman berakohol
Mengandung etanol etil alkohol, yang
berpengaruh menekan susunan syaraf pusat, dan sering menjadi bagian dari
kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai
campuran dengan narkotika atau psikotropika, memperkuat pengaruh obat/zat itu
dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman berakohol, yaitu :
§ Golongan A: kadar etanol 1-5%, (Bir)
§ Golongan B : kadar etanol
5-20%, (Berbagai jenis minuman anggur)
§ Golongan C : kadar etanol
20-45 %, (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House)
2) Inhalansia (gas yang dihirup)
dan solven (zat pelarut)
Mudah menguap berupa senyawa
organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan
sebagai pelumas mesin. Yang sering disalah gunakan, antara lain : Lem,
thinner, penghapus cat kuku, bensin.
3) Tembakau
Pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di
masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.
Bahan/ obat/zat yang disalahgunakan
dapat juga diklasifikasikan sebagai berikut :
Ø Sama sekali dilarang :
Narkotoka golongan I dan Psikotropika Golongan I.
Ø Penggunaan dengan resep dokter:
amfetamin, sedatif hipnotika.
Ø Diperjual belikan secara bebas :
lem, thinner dan lain-lain.
Ø Ada batas umur dalam penggunannya :
alkohol, rokok.
Berdasarkan efeknya terhadap
perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan :
1) Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi
mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakaiannya merasa
tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri.
Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif
(penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.
2) Golongan Stimulan(Upper)
Adalah jenis NAPZA yang dapat
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat
pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini
adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain
3) Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang dapat
menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan
seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan
dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini
termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin.
B. Penyalahgunaan Dan Ketergantungan
Penyalahgunaan dan
Ketergantungan adalah istilah klinis/medik-psikiatrik yang menunjukan ciri
pemekaian yang bersifat patologik yang perlu di bedakan dengan tingkat
pemakaian psikologik-sosial, yang belum bersifat patologik
a. Penyalahgunaan NAPZA adalah
penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur
diluar indikasi medis,sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan
gangguan fungsi sosial.
b. Ketergantungan NAPZA adalah
keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh
memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya
dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal
syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang
dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari
secara “normal”.
c. Tingkat Pemakaian NAPZA.
v Pemakaian coba-coba (experimental
use), yaitu pemakaian NAPZA yang tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi
rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain
berlanjut pada tahap lebih berat.
v Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational
use) : yaitu pemakaian NAPZA dengan tujuan bersenang-senang,pada saat
rekreasi atau santai. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini,namun
sebagian lagi meningkat pada tahap yang lebih berat.
v Pemakaian Situasional (situasional
use) : yaitu pemakaian pada saat mengalami keadaan tertentu seperti
ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud
menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
v Penyalahgunaan (abuse):
yaitu pemakaian sebagai suatu pola penggunaan yang bersifat patologik/klinis
(menyimpang) yang ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari, tak mapu mengurangi
atau menghentikan, berusaha berulang kali mengendalikan, terus menggunakan
walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menimbulkan gangguan
fungsional atau okupasional yang ditandai oleh : tugas dan relasi dalam
keluarga tak terpenuhi dengan baik,perilaku agresif dan tak wajar, hubungan
dengan kawan terganggu, sering bolos sekolah atau kerja, melanggar hukum atau kriminal
dan tak mampu berfungsi secara efektif.
v Ketergantungan (dependence
use) : yaitu telah terjadi toleransi dan gejala putus zat, bila pemakaian
NAPZA dihentikan atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada
tingkat yang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat
pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan
masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.
C. Penyebab Penyalahgunaan Napza
Penyebab
penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks akibat interaksi antara faktor yang
terkait dengan individu, faktor lingkungan dan faktor tersedianya zat (NAPZA).
Tidak terdapat adanya penyebab tunggal (single cause) Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA adalah sebagian berikut :
a. Faktor individu :
Kebanyakan
penyalahgunaan NAPZA dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang
sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat
merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan NAPZA. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna NAPZA. Ciri-ciri tersebut antara lain :
§ Cenderung membrontak dan menolak
otoritas
§ Cenderung memiliki gangguan jiwa
lain (komorbiditas) seperti
§ Depresi,Ccemas, Psikotik,
Kkeperibadian dissosial.
§ Perilaku menyimpang dari aturan atau
norma yang berlaku
§ Rasa kurang percaya diri (low
selw-confidence), rendah diri dan memiliki citra diri negative
§ (low self-esteem)
§ Sifat mudah kecewa, cenderung
agresif dan destruktif
§ Mudah murung,pemalu, pendiam
§ Mudah merasa bosan dan jenuh
§ Keingintahuan yang besar untuk
mencoba atau penasaran
§ Keinginan untuk bersenang-senang
(just for fun)
§ Keinginan untuk mengikuti
mode,karena dianggap sebagai lambing keperkasaan dan kehidupan modern.
§ Keinginan untuk diterima dalam
pergaulan.
§ Identitas diri yang kabur,
sehingga merasa diri kurang “jantan”
§ Tidak siap mental untuk menghadapi
tekanan pergaulan sehingga sulit mengambil keputusan untuk menolak
tawaran NAPZA dengan tegas
§ Kemampuan komunikasi rendah
§ Melarikan diri sesuatu
(kebosanan,kegagalan, kekecewaan,ketidak mampuan, kesepian dan kegetiran
hidup,malu dan lain-lain)
§ Putus sekolah
§ Kurang menghayati iman
kepercayaannya
b. Faktor Lingkungan
Faktor
lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik disekitar
rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat. Faktor keluarga,terutama faktor
orang tua yang ikut menjadi penyebab seorang anak atau remaja menjadi
penyalahguna NAPZA antara lain adalah :
1) Lingkungan Keluarga
§ Komunikasi orang tua-anak kurang
baik/efektif
§ Hubungan dalam keluarga kurang
harmonis/disfungsi dalam keluarga
§ Orang tua
bercerai,berselingkuh atau kawin lagi
§ Orang tua terlalu sibuk atau tidak
acuh
§ Orang tua otoriter atau serba
melarang
§ Orang tua yang serba membolehkan
(permisif)
§ Kurangnya orang yang dapat dijadikan
model atau teladan
§ Orang tua kurang peduli dan tidak
tahu dengan masalah NAPZA
§ Tata tertib atau disiplin keluarga
yang selalu berubah (kurang konsisten)
§ Kurangnya kehidupan beragama atau
menjalankan ibadah dalam keluarga
§ Orang tua atau anggota keluarga yang
menjadi penyalahduna NAPZA
2) Lingkungan Sekolah
§ Sekolah yang kurang disiplin
§ Sekolah yang terletak dekat tempat
hiburan dan penjual NAPZA
§ Sekolah yang kurang memberi
kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
§ Adanya murid pengguna NAPZA
3) Lingkungan Teman Sebaya
§ Berteman dengan penyalahguna
§ Tekanan atau ancaman teman kelompok
atau pengedar
4) Lingkungan masyarakat/social
§ Lemahnya penegakan hokum
§ Situasi politik, sosial dan ekonomi
yang kurang mendukung
c. Faktor Napza
§ Mudahnya NAPZA didapat dimana-mana
dengan harga “terjangkau”
§ Banyaknya iklan minuman beralkohol
dan rokok yang menarik untuk dicoba
§ Khasiat farmakologik NAPZA yang
menenangkan, menghilangkan nyeri, menidur-kan, membuat euforia/fly/stone/high/teler
dan lain-lain.
Faktor-faktor
tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna
NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. Penyalahguna NAPZA harus dipelajari kasus
demi kasus.Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman
sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang
menyalahgunakan NAPZA. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang
berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahguna
NAPZA
D. Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza
Deteksi
dini penyalahgunaan NAPZA bukanlah hal yang mudah,tapi sangat penting artinya
untuk mencegah berlanjutnya masalah tersebut. Beberapa keadaan yang patut
dikenali atau diwaspadai adalah :
a. Kelompok Risiko Tinggi
Kelompok
Risiko Tinggi adalah orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam
penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka
disebut jugaPotential User (calon pemakai, golongan rentan).
Sekalipun tidak mudah untuk mengenalinya, namun seseorang dengan ciri tertentu
(kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi
penyalahguna NAPZA dibandingkan dengan yang tidak mempunyai ciri kelompok
risiko tinggi. Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :
Ø Anak
Ciri-ciri pada anak yang mempunyai
risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA antara lain :
o
Anak
yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun)
o
Anak
yang sering sakit
o
Anak
yang mudah kecewa
o
Anak
yang mudah murung
o
Anak
yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar
o
Anak
yang sering berbohong,mencari atau melawan tatatertib
o
Anak
dengan IQ taraf perbatasan (IQ 70-90)
Ø Remaja
Ciri-ciri remaja yang mempunyai
risiko tinggi menyalahgunakan NAPZA :
o
Remaja
yang mempunyai rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negative
o
Remaja
yang mempunyai sifat sangat tidak sabar
o
Remaja
yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas)
o
Remaja
yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya
o
Remaja
yang cenderung memberontak
o
Remaja
yang tidak mau mengikutu peraturan/tata nilai yang berlaku
o
Remaja
yang kurang taat beragama
o
Remaja
yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA
o
Remaja
dengan motivasi belajar rendah
o
Remaja
yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler
o
Remaja
dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pemalu,sulit
bergaul, sering masturbasi,suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan
jenis).
o
Remaja
yang mudah menjadi bosan,jenuh,murung.
o
Remaja
yang cenderung merusak diri sendiri
Ø 3) Keluarga
Ciri-ciri keluarga yang mempunyai
risiko tinggi,antara lain
o
Orang
tua kurang komunikatif dengan anak
o
Orang
tua yang terlalu mengatur anak
o
Orang
tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi diluar
kemampuannya
o
Orang
tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk
o
Orang
tua yang kurang harmonis,sering bertengkar,orang tua berselingkuh atau ayah
menikah lagi
o
Orang
tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar-salah yang jelas
o
Orang
tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan
o
Orang
tua menjadi penyalahgunaan NAPZA
E. Gejala Klinis Penyalahgunaan Napza
a) Perubahan Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung
jenis zat yang digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :





b) Perubahan Sikap dan Perilaku







F. Tujuan Terapi Dan Rehabilitasi
Tujuan
dari Intervensi dan Penatalaksanaan Penggunaan NAPZAUmumnya tujuan terapi
ketergantungan napza adalah sebagai berikut :
1) Abstinensia atau penghentian
total penggunaan napza.
Tujuan terapi ini tergolong
sangat ideal, namun sebagian besar pasien tidak mampu atau tidak
bermotivasi untuk mencapai sasaran ini, terutama pasien-pasien pengguna awal.
Usaha pasien untuk mempertahankan abstinensiatersebut dapat didukung dengan
meminimasi efek-efek yang langsung ataupuntidak langsung akibat penggunaan
napza. Sedangkan sebagian pasien lainmemang telah sungguh-sungguh abstinen
terhadap salah satu napza, tetapikemudian beralih menggunakan jenis napza yang
lain.
2) Pengurangan frekuensi dan
keparahan relaps.
Tujuan utamanya adalah mencegah
relaps. Bila pasien pernah menggunakansatu kali saja setelah abstinensia, maka
ia disebut “slip” . Bila ia menyadarikekeliruannya, dan ia memang
telah dibekali keterampilan untuk mencegahpengulangan penggunaan kembali,
pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinen. Program
pelatihan ketrampilan mencegah relaps(relapse prevention program),terapi
perilaku kognitif (cognitive behavior therapy),opiate antagonist
maintenance therapy dengan naltrexone merupakanbeberapa alternatif
untuk mencapai tujuan terapi jenis ini.
3) Memperbaiki fungsi psikologi,
dan fungsi adaptasi sosial.
Dalam kelompok ini, abstinensia
bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan metadon, syringe exchange
program merupakan pilihan untuk mencapai tujuan terapi jenis ini.
Terapi medik ketergantungan napzamerupakan kombinasi psikofarmakoterapi dan
terapi perilaku. Meskipuntelah dipahami bahwa banyak faktor yang terlibat dalam
terapiketergantungan zat (termasuk faktor problema psikososial yang sangat
kompleks), narnun upaya penyembuhan ketergantungan napza dalam konteksmedik
tetap selalu diupayakan.Seperti diketahui, terapi medik ketergantungan napza
terdiri atas dua faseberikut: Detoksifikasi, Rumatan (maintenance,
pemeliharaan, perawatan)
G. Penatalaksanaan
Umum Kondisi Kegawatdaruratan Penggunaan NAPZA:
ü Tindakan terfokus pada masalah
penyelamatan hidup (life threatening) melaluiprosedur ABC (Airway, Breathing,
Circulation) dan menjaga tanda-tanda vital.
ü Bila memungkinkan hindari
pemberian obat-obatan, karena dikhawatirkan akanada interaksi dengan zat yang
digunakan pasien. Apabila zat yang digunakan pasiensudah diketahui, obat
dapat diberikandengan dosis yang adekuat.
ü Merupakan hal yang selalu
penting untuk memperoleh riwayat penggunaan zat sebelumnya baik melalui
auto maupun alloanamnesa (terutama denganpasangannya). Bila pasien tidak sadar
perhatikan alat -
alat atau barang yang adapada pasien.
ü Sikap dan tata cara petugas
membawakan diri merupakan hal yang pentingkhususnya bila berhadapan dengan
pasien panik, kebingungan atau psikotik
ü Terakhir, penting untuk
menentukan atau meninjau kembali besaran masalah penggunaan zat pasien berdasar
kategori dibawah ini:
·
Pasien
dengan penggunaan zat dalamjumlah banyak dan tanda-tanda vitalyang
membahayakan berkaitan dengan kondisi intoksikasi. Kemungkinanakan disertai
dengan gejala-gejala halusinasi, waham dan kebingungan akantetapi kondisi ini
akan kembali normal setelah gejala-gejala intoksikasimereda.
·
Tanda-tanda
vital pasien pada dasarnya stabil tetapi ada gejala-gejala putuszat yang
diperlihatkan pasien maka bila ada gejala-gejala kebingungan ataupsikotik hal
itu merupakan bagian dari gejala putus zat.
·
Pasien
dengan tanda-tanda vital yang stabil dan tidak memperlihatkangejala putus zat
yang jelas tetapi secara klinis menunjukkan adanya gejalakebingungan seperti
pada kondisi delirium atau demensia. Dalamperjalanannya mungkin timbul gejala
halusinasi atau waham, tetapi gejalaini akan menghilang bilamana kondisi klinis
delirium
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kedaruratan
psikiatri dibagi dalam beberapa bagian diantaranya ialah bunuh diri,gaduh atau
gelisah dan penyalahgunaan napza. Bunuh diri adalah setiap aktivitas yang jika
tidak dicegah dapat mengarah pada kematian (Gail w. Stuart, Keperawatan
Jiwa,2007). Secara garis besar bunuh diri dapat dibagi menjadi 3 kategori
besar yaitu;
1. Upaya bunuh diri (Suicide attempt)
yaitu sengaja melakukan kegiatan menuju bunuh diri, dan bila kegiatan itu
sampai tuntas akan menyebabkan kematian
2. Isyarat bunuh diri (Suicide gesture) yaitu bunuh diri
yang direncanakan untuk usaha mempengaruhi perilaku orang lain.
3. Ancaman bunuh diri (Suicide
threat) yaitu suatu peringatan baik secara langsung atau tidak langsung,
verbal atau nonverbal bahwa seseorang sedang mengupayakan bunuh diri
Setiap
orang yang ingin melakukan prilaku bunuh diri biasanya melewati beberapa
rentang ataupun tahap-tahapan diantaranya: Suicidal ideation, Suicidal intent,
Suicidal threat, Suicidal gesture, Suicidal attempt dan suicide.
Sementara
itu gaduh/gelisah merupakan suatu keadaan yang ditandai dengan : banyak
bicara, mondar-mandir,lari-lari,loncat-loncat,destruktif dan bingung. Hal ini
di sebabkan oleh : Gangguan mental organik (delirium), psikosis fungsional,
amok, gangguan panic, kebingungan post konvulsi, reaksi disosiatif dan
ledakan amarah (temper tantrum).
Kedaruratan
psikiatri yang ke tiga ialah penyalahgunaan napza. NAPZA (Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif lain) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk
kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf
pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi
sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan
(dependensi) terhadap NAPZA. Penyebab penyalahgunaan NAPZA sangat kompleks
akibat interaksi antara faktor yang terkait dengan individu, faktor lingkungan
dan faktor tersedianya zat (NAPZA). Tidak terdapat adanya penyebab tunggal
(single cause) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalagunaan NAPZA
diantaranya ialah : factor individu, faktor lingkungan dan faktor NAPZA itu
sendiri.
3.2 Saran
Seyogyaanya
perilaku bunuh diri, gelisah/gaduh dan penyalahgunaan NAPZA dapat di cegah atau
dihindarkan dengan beberapa cara diantaranya :
1. Selalu berfikiran positif akan
segala hal
2. Selalu mendekatkan diri kepada Tuhan
yang Maha Esa
3. Menyibukkan diri dengan berbagai
kegiatan yang positif
4. Jangan mencoba-coba sesuatu yang
tidak baik.
DAFTAR PUSTAKA
Davies, Teifion dan Craig.(2009).ABC Kesehatan Mental.Jakarta:EGC
Maramis,W.F.(1998).Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa.Surabaya:Airlangga University Press
Stuart,Gail W.(2006).Buku Saku Keperawatan Jiwa edisi 5.Jakarta:EGC
Yosep,Iyus.(2010).Keperawatan Jiwa.Bandung:PT Refika Aditama
http://www.scribd.com/doc/74834780/Makalah-Jiwa-New
downloaded on Monday 14th Mei 2012, at 12.00 PM
http://satriadwipriangga.blogspot.com/2011/11/kedaruratan-psikiatrik.html
downloaded on Monday 14th Mei 2012, at 12.00
PM
http://www.scribd.com/doc/90994683/BAB-I-NAPZA
downloaded on Monday 14th
Mei 2012, at 12.00 PM
http://ss-uvie.blogspot.com/2010/11/konsep-dasar-kedaruratan-psikiatri.html
downloaded on Monday 14th
Mei 2012, at 12.00 PM